Studi Tax Avoidance, Bank Syariah di Indonesia sebagai lembaga Financial Intermediary
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kecenderungan upaya tax avoidance dalam meningkatkan efisiensi pajak oleh bank syariah di Indonesia. Pendekatan penelitian yang dilakukan yaitu kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan dokumentasi melalui. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya efisiensi pajak dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana hibah, pinjaman bank yang besar, maka pihak perusahaan dapat membuat pengakuan beban bunga yang besar di laporan keuangan, sehingga dapat berpotensi mengurangi nilai pajak terutangnya, Bagi perusahaan yang dapat memanfaatkan celah dengan adanya pertaturan tersebut, dengan cara memecah nilainya perusahaan sehingga pada elemen yang dimasukkan dalam kategori UMKM dapat menggunakan tarif yang mendapat fasilitas insentif pajak dari pemerintah, yaitu hanya sebesar 0,5% dari peredaran bruto. Keterbatasan dalam penelitian ini yaitu hanya berdasarkan data sekunder yang sudah dipublikasikan bank syariah di Indonesia, sehingga perlu ditindaklanjuti melalui kajian yang lebih mendalam untuk mendapatkan hasil yang lebih mendalam. Dampak diterapkannya efisiensi pajak pada sektor perbankan, tentu saja secara signifikan dapat mempengaruhi penerimaan negara dari sektor pajak, sehingga perlu diupayakan ketentuan hukum dalam membatasi kecenderungan tax avoidance.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Aziz, M. T., & Widianingsih, I. U. (2021). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak Di BEI. Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen, 12(1), 40–51. https://doi.org/https://doi.org/10.52657/jiem.v12i1.1444
Bunda, N. A. (2022). Analisis penerapan akuntansi biaya produk utama dan perlakuan akuntansi sisa bahan baku di PT. Madina Agro Lestari (MAL). UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Efektivitas, A., Efisiensi, D. A. N., Pajak, P., & Akhadi, I. (2023). INDONESIA. 3(2), 461–470.
Falbo, T. D., & Firmansyah, A. (2021). Penghindaran pajak di Indonesia: multinationality dan manajemen laba. Bisnis-Net Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(1), 94–110.
Furqon, R. H., SE, M. M., SE, A. A., Dadang Suwanda, S. E., & MM, M. A. (2022). Strategi Optimalisasi Penilaian Pajak. Cipta Media Nusantara.
Hasbiyah, S., & Fatmawati, A. (2023). Pengelolaan Dana Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Non Fisik Di Desa Paliat Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(11), 4918–4922.
Hayam, U., & Perbanas, W. (2022). CAPACITAREA : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pancasila PENINGKATAN PKL LEVEL-NANO MIKRO MENJADI LEVEL ULTRA-MIKRO. 2, 24–32.
Hidayat, W. W. (2018). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Penghindaran Pajak: Studi Kasus Perusahaan Manufaktur Di Indonesia. Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis (JRMB) Fakultas Ekonomi UNIAT, 3(1), 19–26.
Hitten, A., & Novita. (2020). Determinant Of Tax Aggressiveness And Reletionship With Firm Value ( Empirical Study Company Listed Go-Public In Indonesia Stock Exchange). Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Kewirausahaan (JEBIK), 9(2). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.2641/jebik.v9i2.41245
Judijanto, L. (2025). PERAN TAX TREATY DAN TAX HAVEN DALAM PENGHINDARAN PAJAK INTERNASIONAL: STUDI LITERATUR ATAS REGULASI DAN IMPLIKASINYA. Jurnal Salome: Multidisipliner Keilmuan, 3(3), 258–266.
Khairunnisa, P., & Sitabuana, T. H. (2022). Tindakan korupsi oknum Ditjen Pajak mempengaruhi persepsi wajib pajak atas pemungutan pajak. Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(7), 1179–1194.
Lathifa, D. (2019, October). Hubungan Tax Avoidance, Tax Planning, Tax Evasion & Anti Avoidance Rule. Online Pajak.
Lingga, I. S. (2012). Aspek perpajakan dalam transfer pricing dan problematika praktik penghindaran pajak (tax avoidance). Jurnal Zenit, 1(3), 210–221.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan (Maya (Ed.); Terbaru). CV. Andi Offset.
Mira, & Purnamasari, A. W. (2020). Pengaruh Kualitas Audit Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Sektor Perbankan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2016-2018. Jurnal Riset Perpajakan, 3(2). https://doi.org/10.26618/jrp.v3i2.4415.g2899
Moeljono, M. (2020). Faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak. Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, 5(1), 103–121.
NOVIKA, W. (2025). ANALISIS PENGARUH PAJAK, PENGELUARAN PEMERINTAH, SUBSIDI, DAN PDRB TERHADAP TINGKAT KETIMPANGAN ANTAR PROVINSI DI INDONESIA TAHUN 2020-2024 DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (STUDI PADA PROVINSI DI INDONESIA AREA SUMATRA). UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
Nuraini, D. E., Sudarto, T. A., & Prakoso, D. H. (2024). DILEMA ETIS KONSULTAN PAJAK DALAM TAX PLANNING. Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan), 8(2), 113–123.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-01/PJ/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nnomor PER-53/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2), Surat Pemberitahuan Masa Paj. (2015).
Pohan, C. A. (2016). Manajemen Perpajakan: Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis (Revisi). Gramedia Pustaka Utama.
Puspitasari, A. P., & Wulandari, S. (2022). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Tax Avoidance Perusahaan Perbankan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 10(2), 341–352. https://doi.org/10.37641/jiakes.v10i2.1330
Putranti, T. M. (2015). Studi Penghindaran Pajak - Kegiatan Jasa Perbankan di Indonesia. Https://Responsibank.Id/, 45.
Putri, V. R. (2020). Penghindaran Pajak Pada Bank Umum: Dipengaruhi Oleh Karakter Eksekutif, Kualitas Audit, Komite Audit, Kompensasi Rugi Fiskal, dan Return on Assets. Jurnal Manajemen Dayasaing, 22(1), 12–20.
Santoso, Y. I. (2020). Penghindaran Pajak Membuat Rugi Negara Rp 68,7 Triliun, Ini Kata Dirjen Pajak. Kontan.Co.Id.
Sari, N., Luthan, E., & Syafriyeni, N. (2020). pengaruh Profitabilitas, Leverage, Komisaris Independen, Kepemilikan Institusional, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2014-2015. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2), 376–387. https://doi.org/10.33087/jiubj.v20i2.913
Satyadini, A. E., Erlangga, R. R., & Steffi, B. (2019). Who Avoid Taxes? an Empirical Study From the Case of Indonesia. Scientax, 1(1), 1–26. https://doi.org/10.52869/st.v1i1.2
Stawati, V. (2020). Pengaruh profitabilitas, Leverage dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis: Jurnal Program Studi Akuntansi, 6(2), 147–157.
Suandy, E. (2008). Perencanaan Pajak (edisi 4). Salemba Empat.
Wardana, M. J., & Wulandari, S. (2021). Analisis Determinan Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 14(2).
Yulianty, A., Khirsnatika, M. E., & Firmansyah, A. (2021). Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Pertambangan Di Indonesia: Profitabilitas, Tata Kelola Perusahaan, Intensitas Persediaan, Leverage. Jurnal Pajak Indonesia, 5(1), 20–31. https://doi.org/https://doi.org/10.31092/jpi.v5i1.1201