##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Mita Aprilia

Abstract

Rendahnya tingkat literasi pajak di kalangan Generasi Z menjadi tantangan strategis bagi keberlanjutan sistem perpajakan di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh teknologi informasi dan transparansi digital terhadap literasi pajak Generasi Z di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain korelasional. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner daring kepada 94 responden berusia 18 hingga 28 tahun yang aktif menggunakan media digital. Instrumen penelitian mencakup variabel teknologi informasi, transparansi digital, dan literasi pajak yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi informasi dan transparansi digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap literasi pajak, baik secara parsial maupun simultan. Temuan ini menunjukkan bahwa optimalisasi sistem perpajakan digital dan peningkatan transparansi informasi fiskal berperan penting dalam meningkatkan literasi pajak Generasi Z. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi empiris bagi pengembangan literatur literasi pajak berbasis digital serta menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan edukasi perpajakan yang lebih efektif bagi generasi muda.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Aprilia, M. (2026). Pengaruh Teknologi Informasi dan Transparansi Digital terhadap Literasi Pajak Generasi Z di Indonesia. ProBisnis : Jurnal Manajemen, 17(1), 457–467. https://doi.org/10.62398/probisnis.v17i1.1419
References
Al-Okaily, M. (2024). Digital tax systems and youth adoption: Evidence from technology acceptance. Journal of Tax Innovation, 13(1), 45–58.
Aswat, R. (2025). Meningkatkan partisipasi pajak generasi muda di era digital. Jurnal Ilmu Ekonomi Digital, 9(1), 12–23.
Gyau, R., Nugraha, I., & Permata, L. (2025). Literasi pajak sebagai moderator dalam hubungan digitalisasi dan kepatuhan pajak. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 15(2), 113–128.
Kusuma, D., & Ratnadi, A. (2025). Evaluasi rasio pajak dan strategi optimalisasi penerimaan negara. Jurnal Kebijakan Fiskal, 11(3), 67–82.A
Magdalena, V., Prasetyo, T., & Lestari, H. (2024). Pengaruh lingkungan sosial dan akses informasi terhadap kesadaran pajak Gen Z. Jurnal Ekonomi Generasi Muda, 7(2), 89–101.
Meylita, N., Setyawan, R., & Fauzan, H. (2025). Persepsi Gen Z terhadap layanan pajak digital: Studi korelasional. Jurnal Riset Perpajakan Digital, 10(1), 31–47.
OECD. (2023). Tax Administration 2023: Comparative Information on OECD and other Advanced and Emerging Economies. Organisation for Economic Co-operation and Development.
Setiawan, D., & Arwani, Z. (2023). Media sosial dan peningkatan kepatuhan pajak: Studi pada wajib pajak milenial. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Pajak, 14(2), 54–66.
Sholihah, N., & Nugroho, S. (2025). Transparansi digital dan literasi akuntansi: Implikasi bagi kepatuhan UMKM. Jurnal Transparansi Dan Akuntabilitas, 8(1), 22–35.
Utami, D., Hidayat, M., & Rakhmawati, F. (2025). Budaya hedonisme dan kepatuhan pajak Gen Z: Studi kuantitatif di kota besar. Jurnal Perilaku Pajak, 12(1), 29–44.