Peran Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dalam Meningkatkan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM)
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
UMKM merupakan sektor yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, namun pada praktiknya pelaku usaha sering menghadapi hambatan akses permodalan, pendampingan usaha, dan pengelolaan keuangan. Dalam konteks tersebut, Baitul Maal wat Tamwil (BMT) hadir sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang tidak hanya menyediakan layanan pembiayaan, tetapi juga menjalankan fungsi pemberdayaan bagi masyarakat. Artikel ini mengkaji bagaimana BMT UGT Nusantara Capem Warakas berperan dalam meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah di wilayah Warakas, Jakarta Utara, melalui pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan syariah yang disalurkan BMT memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas modal, perkembangan usaha, dan keberlangsungan operasional UMKM. Selain itu, BMT juga menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan melalui monitoring berkala, arahan pencatatan keuangan, dan edukasi pengelolaan arus kas, sehingga mendorong perubahan perilaku keuangan anggota menjadi lebih tertib dan terencana. Pelayanan yang cepat, ramah, dan mudah diakses turut memperkuat kepercayaan anggota terhadap BMT, sementara strategi seperti penyediaan produk simpanan, kemitraan eksternal, dan kemudahan proses administrasi semakin memperkuat efektivitas peran BMT dalam pemberdayaan UMKM. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa BMT UGT Nusantara Capem Warakas berperan tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra pemberdayaan yang mampu meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan keberlanjutan usaha anggota UMKM.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
Afifah, S. (2022). Peran BMT dalam Mendukung Perkembangan UMKM. BMT UGT Nusantara Capem Jember.
Antonio, M. S. (2019). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Gema Insani.
Bank Indonesia. (2021). Laporan Perkembangan UMKM Indonesia. Bank Indonesia.
Beik, I. S., & Arsyianti, L. D. (2016). Ekonomi Pembangunan Syariah. Rajawali Pers.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Statistik UMKM Indonesia. Badan Pusat Statistik.
Chambers, R. (2005). Ideas for Development. Earthscan.
Creswell, J. W. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches (4th ed.). Sage Publications.
Karim, A. (2020). Ekonomi Mikro Syariah. Rajawali Press.
Kementerian Koperasi dan UKM. (2023). Perkembangan UMKM Nasional Tahun 2023. KemenKopUKM.
Ledgerwood, J. (2013). The New Microfinance Handbook: A Financial Market System Perspective. World Bank Publications.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Nurhayati, S., & Wasilah. (2020). Akuntansi Syariah di Indonesia. Salemba Empat.
Patton, M. Q. (2015). Qualitative Research & Evaluation Methods: Integrating Theory and Practice. Sage Publications.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Tambunan, T. (2020). UMKM di Indonesia: Isu, Tantangan, dan Kebijakan. LIPI Press.