##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Irsyadul Ibad

Abstract

Penelitian ini membahas tentang identifikasi komponen manajemen remunerasi pada green startup. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi bagaimana penerapan manajemen remunerasi yang dilakukan oleh LindungiHutan, khususnya aspek finansial dan nonfinansial yang berperan dalam mendukung kesejahteraan dan pengembangan karyawan. Metode menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi yang kemudian dianalisis menggunakan model analisis kualitatif Miles dan Huberman, berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa LindungiHutan mengimplementasikan sistem remunerasi yang holistik dengan komponen finansial meliputi gaji pokok, tunjangan hari raya, bonus tahunan, serta kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Sistem penggajian juga diadaptasi untuk karyawan freelance berdasarkan proyek, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Di sisi lain, remunerasi nonfinansial diberikan melalui program pelatihan dan peningkatan kompetensi yang beragam, mulai dari pelatihan teknis hingga pengembangan keterampilan manajerial, untuk mendukung pengembangan kapasitas dan kesejahteraan pegawai. Pendekatan ini menjadi kunci menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan. Hasil penelitian membuka prospek pengembangan evaluasi dampak remunerasi terhadap kinerja dan loyalitas karyawan serta penerapan studi lebih luas pada startup hijau lain guna mengoptimalkan praktik remunerasi dalam mendukung keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Ibad, I. (2025). Identifikasi Komponen Manajemen Remunerasi Pada Green Startup. ProBisnis : Jurnal Manajemen, 16(5), 1483–1491. Retrieved from https://ejournal.joninstitute.org/index.php/ProBisnis/article/view/1182
References
Adhicahya, F., Ahri, R. A., & Arman. (2021). Implementasi Kebijakan Remunerasi Berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Di RSUD Salewangang Maros. Journal of Muslim Community Health (JMCH), 2(1), 75–91.
Agustin, A., Suhairi, S., & Putriana, V. T. (2023). Pengaruh Remunerasi dengan Motivasi Kerja sebagai Variabel Intervening terhadap Kinerja Dosen PTN-BH (Studi Kasus Universitas Negeri Padang). Jurnal Informatika Ekonomi Bisnis, 5(3), 826–832. https://doi.org/10.37034/infeb.v5i4.663
Anto, R. P., Nur, N., Yusriani, Ardah, F. K., Ayu, J. D., Nurmahdi, A., Apriyeni, B. A. R., Purwanti, Adrianingsih, arita Y., & Putra, M. F. P. (2024). Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Penerapannya. In Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952. (Vol. 2).
Astridina, Maarif, M. S., & Wijayanto, H. (2017). Komparasi Sistem Remunerasi Pada Tiga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Jurnal Manajemen Dan Organisasi, 8(3), 190–206.
Darmawan, D., Iriandha, D., Indrianto, D., Sigita, D. S., & Cahyani, D. (2021). Hubungan Remunerasi, Retensi dan Kinerja Karyawan. Journal of Trends Economics and Accounting Research, 1(4), 129–133. https://journal.fkpt.org/index.php/jtear/article/view/159/105
Febrian, W. D., Apriani, A., & Abdullah, M. A. F. (2023). Analisis Kepemimpinan Transaksional, Remunerasi, Sistem Informasi Manajemen dan Komitmen Organisasi (Studi Literature Review). Seminar Nasional Teknologi Informasi Dan Komunikasi STI&K (SeNTIK), 7(1), 98–103. https://ejournal.jak-stik.ac.id/index.php/sentik/article/view/3435%0Ahttps://ejournal.jak-stik.ac.id/index.php/sentik/article/view/3435/700
Kemie, S. S. (2020). Efek Motivasi Dan Remunerasi Di Dalam Pengaruh Work Passion Terhadap Kinerja. Managament Insight: Jurnal Ilmiah Manajemen, 15(2), 190–207. https://doi.org/10.33369/insight.15.2. 190-207
Megawe, D. S., Mandey, S., & Trang, I. (2020). Dampak Penerapan Remunerasi, Manajemen Perubahan Dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai (Studi Pada Pegawai RSUP Prof Dr. R.D. Kandou Manado). JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 7(1), 150–166. https://doi.org/10.35794/jmbi.v7i1.30251
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis (Vol. 17).
Mulyati, A. (2025). Produktivitas Karyawan dari Remunerasi, Tunjangan, dan Lingkungan Kerja Pendekatan Struktural Equation Modeling. Jurnal Ekonomi Dan Statistik Indonesia, 5(2), 339–348. https://doi.org/10.11594/jesi.05.02.10
Mulyati, S., & Nafiza, H. (2020). Pengaruh Biaya Sumber Daya Manusia dan Pengukuran Nilai Sumber Daya Manusia Terhadap Pelaporan Akuntansi Sumber Daya Manusia Pada PT Bank Aceh Syariah Kantor Pusat. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 8(2), 97–108. https://doi.org/https://doi.org/10.29103/jak.v8i2.2562
Nurhayati, E., & Supardi, E. (2020). Sistem Remunerasi dan Kualitas Kinerja Pegawai. Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran, 5(2), 140–153. https://doi.org/10.17509/jpm.v4i2.18008
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan, Pub. L. No. 6 (2016).
Qomar, N. Q., & Ghufron, M. (2025). Pengaruh Remunerasi Terhadap Kepuasan Kerja dan Kinerja Karyawan Klinik PPK1 PT Petrokimia Gresik. Gemah Ripah: Jurnal Bisnis, 5(3), 168–183. https://doi.org/https://doi.org/10.69957/grjb.v5i03.2320
Rachman, A., Yochanan, Samanlangi, A. I., & Purnomo, H. (2024). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.
Romli, & Rachmat, S. N. (2025). Pengaruh Remunerasi dan Lingkungan Kerja Terhadap Loyalitas Pegawai Pada Divisi Perencanaan dan Penempatan Sumber Daya Manusia dan Divisi Remunerasi dan Kesejahteraan Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Indonesia Depok. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Sosial (Embiss), 5(3), 310–317.
Sudarsono, M. F., Masyurrosyidi, H., & Chalidyanto, D. (2021). Sistem Remunerasi Terhadap Motivasi Kerja dan Kinerja Perawat. Jurnal Keperawatan Silampari, 5(1), 115–124. https://doi.org/https://doi.org/10.31539/jks.v5i1.1476
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pub. L. No. 13 (2003).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, Pub. L. No. 6 (2023).
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pub. L. No. 11 (2020).